- Sabtu, 29 Oktober 2016
Polda Sumbar Lounching Pelaporan Berbasis Seluler

PADANG (Minangsatu) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat meluncurkan aplikasi pelaporan berbasis telepon pintar dengan nama Integrated Quik Respon (IQR) yang dibuat oleh Polresta Padang .
"Program aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store' ini diharapkan dapat mempermudah layanan kepada masyarakat," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin di Padang, Jumat.
Ia mengapresiasi kinerja Polresta Padang yang mampu menciptakan inovasi melalui teknologi seluler. Untuk itu ia juga meminta seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumbar untuk membuat program yang sama agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal.
Sementara Gubenur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan program yang digagas oleh Polresta Padang akan mengubah pola pelaporan yang ada selama ini.
"Kita harap bulan depan seluruh Polres di Sumbar sudah memiliki program yang digagas oleh Polresta Padang ini," jelasnya.
Menurutnya aplikasi pelayanan ini harus diikuti dengan peningkatan sumber daya manusia.
"Ke depan kita akan menganggarkan dana melalui dinas yang bersangkutan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan aplikasi tersebut berguna untuk memudahkan akses masyarakat dalam menginformasikan suatu kejadian di lingkungan setempat dengan melalui kiriman via foto dan pesan.
Dengan aplikasi itu, pihak terkait akan segera merespon cepat laporan masyarakat tersebut. Silahkan masyarakat yang ingin mengunduh untuk mempermudah dalam memberikan laporan.
Misalkan ada peristiwa pohon tumbang, masyarakat silakan foto dan kirim langsung dengan memakai aplikasi IQR dengan menuliskan alamat lengkap lokasi kejadian.
"Setelah dikirim akan langsung sampai kepada Mapolresta Padang atau ke dinas terkait, selanjutnya anggota akan segera mendatangi lokasi kejadian," terang dia.
Chairul Aziz menambahkan, setelah mengunduh aplikasi IQR masyarakat diwajibkan melakukan registrasi identitas diri terlebih dahulu dan handphone diwajibkan dalam keadaan hidup.
Selanjutnya, di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur yang dapat dipilih masyarakat sesuai apa yang telah terjadi.
"Di dalam aplikasi itu ada berbagai pilihan kejadian seperti kriminalitas, lalulintas seperti kemacetan, kecelakaan, bencana alam," ujarnya.
Aplikasi ini akan terhubung langsung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Korem 032/Wirabraja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Jasa Raharja, PLN, Kodim 0312/Padang.(*)
Editor :
Tag :#PoldaSumbar #IrwanPrayitno
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UJIAN PROFESI ADVOKAT DIGELAR PERADI DI PADANG
-
SETELAH DIANGKAT OLEH PERADI, 53 ADVOKAT ITU JUGA AKAN DIAMBIL SUMPAHNYA
-
ANDEH! ‘PAJA JOLONG KA GADANG’ DITANGKAP POLISI GEGARA PROMOSIKAN JUDI ONLINE DI AKUN INSTAGRAM PRIBADI
-
37 CALON ADVOKAT MENGIKUTI UJIAN PROFESI DI PERADI PADANG
-
TERTIPU INVESTASI BODONG, MALAH ASET KORBAN DISITA POLISI, DUA KALI RUGI DONG...
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU