HOME HUKRIM KOTA PADANG

  • Sabtu, 29 Oktober 2016

Polda Sumbar Lounching Pelaporan Berbasis Seluler     

Kapolresta Padang Padang Kombes Pol Chairul Aziz memperlihatkan aplikasi IQR yang  berguna untuk memudahkan akses masyarakat dalam menginformasikan suatu kejadian di lingkungan setempat dengan melalui kiriman via foto dan pesan.
Kapolresta Padang Padang Kombes Pol Chairul Aziz memperlihatkan aplikasi IQR yang berguna untuk memudahkan akses masyarakat dalam menginformasikan suatu kejadian di lingkungan setempat dengan melalui kiriman via foto dan pesan.

PADANG (Minangsatu) - Kepolisian Daerah (Polda)  Sumatera Barat meluncurkan aplikasi pelaporan berbasis telepon pintar dengan nama Integrated Quik Respon (IQR) yang dibuat oleh Polresta Padang .

"Program aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store' ini diharapkan dapat mempermudah layanan kepada masyarakat," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin di Padang, Jumat.

Ia mengapresiasi kinerja Polresta Padang yang mampu menciptakan inovasi melalui teknologi seluler. Untuk itu ia juga meminta seluruh Polres di wilayah hukum Polda Sumbar untuk membuat program yang sama agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal.

Sementara Gubenur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan program yang digagas oleh Polresta Padang akan mengubah pola pelaporan yang ada selama ini.

"Kita harap bulan depan seluruh Polres di Sumbar sudah memiliki program yang digagas oleh Polresta Padang ini," jelasnya.

Menurutnya aplikasi pelayanan ini harus diikuti dengan peningkatan sumber daya manusia.

"Ke depan kita akan menganggarkan dana melalui dinas yang bersangkutan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan aplikasi tersebut berguna untuk memudahkan akses masyarakat dalam menginformasikan suatu kejadian di lingkungan setempat dengan melalui kiriman via foto dan pesan.

Dengan aplikasi itu, pihak terkait akan segera merespon cepat laporan masyarakat tersebut. Silahkan masyarakat yang ingin mengunduh untuk mempermudah dalam  memberikan laporan.
Misalkan ada peristiwa pohon tumbang, masyarakat silakan foto dan kirim langsung dengan memakai aplikasi IQR dengan menuliskan alamat lengkap lokasi kejadian.

"Setelah dikirim akan langsung sampai kepada Mapolresta Padang atau ke dinas terkait, selanjutnya anggota akan segera mendatangi lokasi kejadian," terang dia.

Chairul Aziz menambahkan, setelah mengunduh aplikasi IQR masyarakat diwajibkan melakukan registrasi identitas diri terlebih dahulu dan handphone diwajibkan dalam keadaan hidup.

Selanjutnya, di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur yang dapat dipilih masyarakat sesuai apa yang telah terjadi.

"Di dalam aplikasi itu ada berbagai pilihan kejadian seperti kriminalitas, lalulintas seperti kemacetan, kecelakaan, bencana alam," ujarnya.

Aplikasi ini akan terhubung langsung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Korem 032/Wirabraja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Jasa Raharja, PLN, Kodim 0312/Padang.(*)


Wartawan : ing
Editor :

Tag :#PoldaSumbar #IrwanPrayitno

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com